Liputan:
Konggres I Komisi Daerah (Komda) Plasma Nutfah Seluruh
Indonesia
[Balikpapan, 31 Juli - 2 Agustus
2006]
Gallery
Kegiatan
Konggres
I Komisi Daerah (Komda) Plasma Nutfah Seluruh
Indonesia yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan
Timur bertema: "Rancang Tindak Global Konservasi
dan Pemanfaatan Berkelanjutan Plasma Nutfah Tanaman
untuk Pangan dan Pertanian Tingkat Daerah".
Konggres dihadiri oleh berbagai unsur yang meliputi:
Komda Plasma Nutfah, Balitbangda, BPTP, Balai Besar,
Balai Komoditas, BPSBTPH, PPKS, produsen benih, serta
unsur Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kotamadya Kalimantan
Timur. Konggres yang bertujuan untuk mewujudkan rancang
tindak global konservasi dan pemanfaatan plasma nutfah
tanaman untuk pangan dan pertanian tingkat daerah ini
dilaksanakan atas dua alasan mendasar, yaitu:
-
Perlunya masing-masing daerah
memberikan perhatian yang lebih dan bangga terhadap
aset kekayaan plasma nutfahnya.
-
Pengelolaan plasma nutfah masih
belum optimal karena ternyata masih banyak yang
belum memahami arti penting plasma nutfah bagi kesejahteraan
masyarakat.
Dalam sambutannya ketua
KNPN Dr. Kusumo Diwyanto memberikan penghargaan kepada
jajaran pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas komitmen
yang tinggi dalam upaya pengelolaan dan pelestarian
plasma nutfah. Negara Indonesia telah dikenal sebagai
negara mega-biodiversity. Namun demikian kenyataannya
kita miskin koleksi plasma nutfah. Oleh karena itu Komisi
Nasional Plasma Nutfah memandang sangat perlu untuk
terus mendorong berbagai kalangan, khususnya Komda-Komda
Plasma Nutfah untuk melakukan pengelolaan plasma nutfah
secara benar. Konggres Komisi Daerah ini diharapkan
dapat dijadikan sebagai ajang untuk mengkomunikasikan
berbagai isu yang berkaitan dengan pengelolaan plasma
nutfah baik di tingkat pusat maupun daerah. Saat ini
telah terbentuk sebanyak 14 Komisi Daerah (Komda) Plasma
Nutfah. Diharapkan nantinya Komda yang terbentuk akan
selalu bertambah dari waktu ke waktu, seiring dengan
makin meningkatnya kesadaran mengenai arti penting pengelolaan
dan pelestarian plasma nutfah di tingkat daerah. Dalam
forum konggres ini, diharapkan pula dapat dirumuskan
dan dikaji format konggres yang tepat yang dapat mengakomodasi
berbagai aspirasi dari berbagai Komda Plasma Nutfah.
Pada kesempatan konggres
tersebut, disajikan beberapa makalah dari berbagai pembicara,
yaitu:
- Menuju Indonesia Hijau (Deputi
Menteri Lingkungan Hidup)
-
-
-
Implementasi
Peraturan Perundang-undangan Plasma Nutfah dan
Perlindungan Varietas Tanaman (Suprahtomo, Sh.,
MH. - KARO Humas dan Hukum Deptan)
-
-
Beberapa butir kesimpulan
yang diputuskan pada Konggres Komda Plasma Nutfah I
adalah sebagai berikut:
-
Perlu ditetapkan bench mark
Plasma Nutfah Daerah.
-
Perlu disusun tabel Plasma Nutfah
unggulan nasional.
-
Bakukan bahan tayangan sosialisasi
Plasma Nutfah untuk diadopsi dan disesuaikan di
masing-masing KOMDA.
-
KOMDA Plasma Nutfah hendaknya
menyusun artikel Plasma Nutfah daerah untuk dimuat
di Buletin Plasma Nutfah.
-
Balai Pengawasan Benih sebaiknya
dimasukkan pada kepengurusan KOMDA.
-
Pengawasan pengeluaran dan pemasukan
Plasma Nutfah belum ada dasar hukumnya, disarankan
daerah mengantisipasi dengan pembuatan PERDA.
-
Format susunan Pengurus KOMDA
disarankan mengikuti format kepengurusan KOMNAS,yaitu
terdiri dari PENGARAH dan PELAKSANA HARIAN. Pengarah
terdiri dari ex officio, sedangkan Plekasana Harian
terdiri atas individu dengan kriteria komitmen dan
kepakaran.
-
Hendaknya dilakukan inventarisasi
jenis flora dan fauna hutan, selain Plasma Nutfah
pertanian.
-
Disarankan kegiatan plasma nutfah
dikoordinasikan dengan bidang pariwisata (contoh:
ada pengelolaan cafe secara mandiri di Bawen, Jawa
Tengah).
-
Lebih mendorong peran masyarakat
dalam pelestarian Plasma Nutfah (contoh Ayam Kedu
yang dipelihara oleh masyarakat).
-
Disarankan KOMDA Plasma Nutfah
menyusun buku profil PN khas daerah.
-
Koleksi Plasma Nutfah dapat
dilakukan dengan metode yang murah dan mudah, misalnya
dengan penanaman jenis-jenis khas daerah di lahan-lahan
jalur hijau dan kebun koleksi, tetapi diberi pelabelan
dan penomoran, agar mudah dalam pelacakan kembali.
-
Penyusunan AD/ART KOMDA dan penetapan
Logo KOMDA perlu dirumuskan lebih lanjut.
-
Forum Kongres KOMDA Plasma Nutfah
dapat dimanfaatkan untuk saling tukar menukar informasi
pelestarian dan pemanfaatan Plasma Nutfah antar
KOMDA dan dengan KOMNAS.
-
Kongres kedua akan diselenggarakan
pada tahun 2008 sebagai tuan rumah penyelenggara
adalah Komda Plasma Nutfah Riau. Tempat penyelenggaraan
di Pekanbaru, Riau. Selanjutnya Kongres akan diselenggarakan
setiap 4 tahun. Setiap dua tahun sekali akan diselenggarakan
Pertemuan Nasional atau LokakaryaTeknis bagi Komda-Komda
se Indonesia.
Selain itu, dari hasil
sidang kelompok telah dirumuskan pula beberapa butir
kesepakatan sebagai berikut:
Kelompok I: Strategi
Pengelolaan Plasma Nutfah Daerah
1. Organisasi /Tata
kerja, koordinasi, legislasi
Program
Anggaran
Organisasi
- tata kerja dan koordinasi
- sinergisme antar institusi
- AD – ART perlu segera ada
- Perlu Perda tentang Komda Plasma Nutfah untuk memperkuat
keberadaannya
2. Program Kerja Komda
a. Institusi capacity building, legislasi
b. Inventarisasi, konservasi, koleksi, karakterisasi,
evaluasi, utilisasi
c. Informasi, Promosi dan komersialisasi
Program kerja sesuai
dengan masing-masing bidang yang ada di Komda sesuai
dengan prioritas masing-masing daerah:
Bidang libang
Bidang pelestarian
Bidang sosialisasi dan kerjasama kelembagaan
Bidang pemanfaatan plasma nutfah
Bidang sekretariat (administrasi):
-
Perlu ada
Perda tentang pengelolaan plasma nutfah, untuk
mengatur keluar masuknya plasma nutfah daerah
agar dpt memberikan nilai tambah pd daerah
-
Identifikasi
faktor penyebab ancaman kelangkaan / kepunahan
plasma nutfah
3. Anggaran
Untuk mendukung suksesnya
kegiatan komda plasma nutfah dalam PERDA tentang plasma
nutfah perlu dicantumkan pasal khusus tentang pembiayaan
kegiatan plasma nutfah di daerah oleh pemerintah daerah.
Kelompok II: Jejaring Pengelolaan Plasma Nutfah
Anggota
jejaring meliputi:
-
Instansi pemerintah, perguruan
tinggi, swasta dan LSM (yang mungkin telah dirumuskan
di Komda).
-
Perlu ditunjuk kontak person
di tiap-tiap Komda Plasma Nutfah.
-
Website yang telah ada (http://www.indoplasma.or.id)
bisa dimanfaatkan sebagai media komunikasi, disamping
email KOMNAS (genres@indo.net.id) dan faksimili
(0251) 327 031.
-
Komda yang memiliki data khusus
dan memerlukan database yang bersifat khusus, bisa
langsung mengadopsi program aplikasi database dari
Komnas yang telah ada.
-
BB-Biogen memfasilitas untuk
penitipan koleksi plasma nutfah, dengan dilengkapi
data paspor lengkap.
-
KOMNAS telah menyediakan program
aplikasi database plasma nutfah yg baku. Komda bisa
langsung menggunakannya, KOMNAS memfasilitasi untuk
pelatihan dan penambahan komoditas / deskriptor
baru.
-
Perlu diadakan pelatihan teknis
dokumentasi dan penyusunan database plasma nutfah
pertanian bagi Komda-Komda Plasma Nutfah yang dikoordinasi
oleh KNPN. Masing-masing Komda bertanggung jawab
dalam membiayai staf yang ikut dalam pelatihan tersebut.
Kelompok III: Mekanisme Pendaftaran Varietas Tanaman
Pendaftaran varietas
tanaman menentukan status kepemilikan suatu varietas.
Di samping itu, pendaftaran dimaksudkan juga untuk menjaga
kepemilikan tidak jatuh kepada yang tidak berhak. Pemilik
varietas tanaman dapat memperoleh manfaat ekonomi apabila
varietas tersebut digunakan sebagai varietas asal dalam
pembuatan varietas turunan esensial.
-
Varietas tanaman yang telah dilepas
baik hasil pemuliaan maupun lokal secara otomatis
didaftarkan ke Pusat PVT dengan mekanisme tertentu.
-
Pendaftar dapat dilakukan oleh
institusi lain baik formal maupun non-formal atas
penujukan dari Kepala daerah setempat.
-
Dalam mekanisme pendaftaran
varietas dapat dihindari terjadinya klaim dari pihak
tertentu atas kepemilikan suatu varietas tanaman.
-
Untuk pengaturan lebih lanjut
atas pemanfaatan varietas tanaman yang telah terdaftar
di Pusat PVT dapat diatur dalam bentuk PERDA.
-
Untuk mempercepat proses pendaftaran
perlu disampaikan petunjuk teknis dari Departemen
Pertanian ke Pemerintah Daerah.
>> Kembali
ke halaman berita terbaru